PEMBAHASAN
- Pengertian
Penyepadanan istilah etika, moral, kesopanan, dan,
kesusilaan secara umum sering ditemukan dalam kehidupan sehari-hari, padahal
bila dicermati cakupan makna yang terdapat etika, moral, kesopanan, dan
kesusilaan itu, memiliki perbedaan arti yang sangat mendasar dengan cakupan
makna yaitu :
1.
Etika
Franz Magnis Suseno mengungkapkan bahwa etika merupakan
filsafat atau pemikiran kritis dan mendasar tentang ajaran-ajaran, norma-norma,
nilai-nilai, serta kebiasaan-kebiasaan dan pandangan moral secara kritis.
Pada etika selain seorang dituntut dapat berperilaku sesuai
dengan norma-norma atau nilai-nilai tertentu, melainkan juga dituntut mampu
mengetahui dan memahami system, alas an-alasan dan dasar-dasar moral serta
konsep-konsepnya secara rasional guna mencapai kehidupan yang lebih baik[1].
Al-Ghazali menyebutkan, etika adalah puncak ilmu praktis. Bagi
siapa yang tidak bisa mengendalikan dan mengarahkan jiwanya maka ia akan
menderita. Al-Ghazali menyatakan bahwa penyelidikan etika harus dimulai dengan
pengetahuan tentang jiwa, kekuatan-kekuatan dan sifat-sifatnya. Pengetahuan ini
merupakan prasyarat untuk membersihkan jiwa sebagaimana telah tercantum dalam
Al-Qur’an dan merupakan pengenalan menuju pengetahuan tentang Tuhan, seperi
dinyatakan hadis masyhur: “Barang siapa yang mengenal dirinya sendiri maka ia
mengenal Tuhannya”[2].
2. Moral
K. Bertens mengungkapkan bahwa moral itu
adalah nilai-nilai dan norma-norma yang menjadi pegangan bagi seorang atau
kelompok dalam mengatur tingkah lakunya. Pemaknaan seperti ini diambil oleh K.
Bertens setelah menganalisis kata moral yang terdapat di dalam kamus besar
bahasa Indonesia serta mengkaitkannya dengan dengan kenyataan saat ini. Maka
hamper sama untuk kata moral juga di tampilkan oleh lorens Bagu, yang
mengungkapkan kegiatan-kegiatan manusia yang dipandang sebagai baik/buruk,
benar/salah, tepat/tidak tepat, atau menyangkut caraseseorang bertingkah laku
dalam hubungan dengan orang lain.
Dari definisi yang terungkap di atas
tercermin, bahwa kata moral itu, paling tidak memuat dua hal yang amat pokok
yakni :
1.
Sebagai cara sesesorang atau kelompok bertingkah laku dengan orang atau
kelompok lain
2.
Adanya norma-norma atau nilai-nilai yang menjadi dasar bagi cara bertingkah
laku tersebut.
Adapun norma-norma atau nilai-nilai di dalam
makna moral seperti diungkap di atas merupakan sesuatu yang mutlak. Hal ini
dikarenakan norma-norma atau nilai-nilai ini di dalam moral selain sebagai
standar ukura normatif bagi perilaku, sekaligus sebagai perintah bagi seseorang
atau kelompok untuk berperilaku sesuai
dengan norma-norma atau nilai-nilai tersebut.
Bila makna moral seperti yang diungkap di atas
diteropongkan pada istilah, seperti sopan santun atau etiket, maka akan
terlihat bahwa makna pada dua istilah terakhir ini dapat di kelompokan dalam
makna moral seperti yang telah disinggung di atas. Hal ini dapat dilihat,
setidaknya dari pemakaian dua kata ini yang berkaitan tata aturan perilaku
seseorang atau kelompok ketika berhubungan dengan orang/kelompok lain[3].
Perkataan akhlalk dalam bahasa Indonesia
berasal dari bahasa Arab Akhlaq, bentuk jama’ kata khuluq atau al-khuluq, yang
secara etimologis (bersangkutan dengan cabang ilmu bahasa yang menyelidiki asal
usul kata serta perubahan – parubahan dalam bentuk dan makna) antara lain
berarti budi pekerti, perangai tingkah laku, atau tabi’at [4]
dalam kepustakaan, akhlak diartikan juga sikap yang melahirkan perbuatan
(perilaku, tingkah laku) mungkin baik mungkin pula buruk. Akhlak terbagi
menjadi dua, yaitu akhlak terhadap Allah atau khaliq (pencipta) dan akhlak
terhadap mahluk (semua ciptaan Allah). Ilmu akhlak dilihat dari sudut etimologi
ialah upaya untuk mengenal budi pekerti, perangai, tingkah laku, atau tabi’at
seseorang sesuai dengan esensinya[5].
Akhlak Islami berbeda dengan moral
dan etika, perbedaannya dapat dilihat dari sumber yang menentukan mana
yang baik mana yang buruk. Yang baik menurut akhlak adalah segala sesuatu yang
berguna, yang sesuai dengan nilai dan norma agama. nilai serta norma yang
terdapat dalam mmasyarakat, bermanfaat bagi diri sendiri dan orang lain. Yang
buruk adalah segala sesuatu yang tidak berguna, tidak sesuai dengan nilai dan
norma agama serta nilai dan norma masyarakat, merugikan masyarakat dan diri
sendiri. Sedangkan yang menentukan baik
atau buruk dalam moral dan etika adalah adat-istiadat dan pikiran manusia dalam
masyarakat pada suatu tempat disuatu masa. Oleh karena itu, dipandang dari
sumbernya, akhlak Islami bersifat tetap dan berlaku untuk selama-lamanya,
sedang moral dan etika berlaku selama masa tertentu disuatu tempat teretentu.
Konsekensinya, akhlak Islam bersifat mutlak, sedang moral dan etika bersifat
relative (nisbi)[6].
3.
Kesusilaan
Di
dalam bahasa Indonesia untuk membahas buruk-baik tingkah laku manusia juga
sering digunakan istilah kesusilaan.Kesusilaan berasal dari kata susila yang
mendapat awalan ke dan akhiran an. Susila berasal dari bahasa sansekerta, yaitu
“su” dan “sila”. Berarti baik, bagus dan sila berarti dasar, prinsip, peraturan
hidup atau norma.
Pada dasarnya kesusilaan lebih mengacu kepada upaya membimbing, mengarahkan, memandu, membiasakan dan memasyarakatkan hidup yang sesuai dengan norma dan nilai-nilai yang berlaku dalam masyarakat juga menggambarkan orang yang selalu menerapkan nilai-nilai yang dipandang baik. Ini sama halnya dengan moral.
Norma ini didasarkan pada hati nurani atau akhlak manusia. Kesusilaan adalah norma yang hidup dalam masyarakat yang dianggap sebagai peraturan dan dijadikan pedoman dalam bertingkah laku. Norma kesusilaan dipatuhi oleh seseorang agar terbentuk akhlak pribadi yang mulia. Pelanggaran atas norma moral ada sanksinya yang bersumber dari dalam diri pribadi. Jika ia melanggar, ia merasa menyesal dan merasa bersalah.
Norma kesusilaan bersifat umum dan universal, dapat diterima oleh seluruh umat manusia. Sanksi bagi pelanggarnya, yaitu rasa bersalah dan penyesalan mendalam bagi pelanggarnya. Contoh norma kesusilaan, antara lain:
a. jujur dalam perkataan dan perbuatan;
b. menghormati sesama manusia;
c. membantu orang lain yang membutuhkan;
d. tidak mengganggu orang lain;
e. mengembalikan hutang.
Pada dasarnya kesusilaan lebih mengacu kepada upaya membimbing, mengarahkan, memandu, membiasakan dan memasyarakatkan hidup yang sesuai dengan norma dan nilai-nilai yang berlaku dalam masyarakat juga menggambarkan orang yang selalu menerapkan nilai-nilai yang dipandang baik. Ini sama halnya dengan moral.
Norma ini didasarkan pada hati nurani atau akhlak manusia. Kesusilaan adalah norma yang hidup dalam masyarakat yang dianggap sebagai peraturan dan dijadikan pedoman dalam bertingkah laku. Norma kesusilaan dipatuhi oleh seseorang agar terbentuk akhlak pribadi yang mulia. Pelanggaran atas norma moral ada sanksinya yang bersumber dari dalam diri pribadi. Jika ia melanggar, ia merasa menyesal dan merasa bersalah.
Norma kesusilaan bersifat umum dan universal, dapat diterima oleh seluruh umat manusia. Sanksi bagi pelanggarnya, yaitu rasa bersalah dan penyesalan mendalam bagi pelanggarnya. Contoh norma kesusilaan, antara lain:
a. jujur dalam perkataan dan perbuatan;
b. menghormati sesama manusia;
c. membantu orang lain yang membutuhkan;
d. tidak mengganggu orang lain;
e. mengembalikan hutang.
4. Kesopanan
Menurut Bahasa, kesopanan adalah adat sopan santun; tingkah laku (tutur kata) yg baik; tata krama: perbuatan itu dapat dianggap melanggar – orang Timur. Norma sopan santun adalah peraturan hidup yang timbul dari hasil pergaulan sekelompok itu.
Norma kesopanan bersifat relatif, artinya apa yang dianggap sebagai norma kesopanan berbeda-beda di berbagai tempat, lingkungan, atau waktu.
Contoh-contoh norma kesopanan ialah:
1. Menghormati orang yang lebih tua.
2. Menerima sesuatu selalu dengan tangan kanan.
3. Tidak berkata-kata kotor, kasar, dan sombong.
4. Tidak meludah di sembarang tempat.
5. tidak menyela pembicaraan.
Norma kesopanan sangat penting untuk diterapkan, terutama dalam bermasyarakat, karena norma ini sangat erat kaitannya terhadap masyarakat. Sekali saja ada pelanggaran terhadap norma kesopanan, pelanggar akan mendapat sanki dari masyarakat, semisal cemoohan. kesopanan merupakan tuntutan dalam hidup bersama. Ada norma yang harus dipenuhi supaya diterima secara sosial.
Menurut Bahasa, kesopanan adalah adat sopan santun; tingkah laku (tutur kata) yg baik; tata krama: perbuatan itu dapat dianggap melanggar – orang Timur. Norma sopan santun adalah peraturan hidup yang timbul dari hasil pergaulan sekelompok itu.
Norma kesopanan bersifat relatif, artinya apa yang dianggap sebagai norma kesopanan berbeda-beda di berbagai tempat, lingkungan, atau waktu.
Contoh-contoh norma kesopanan ialah:
1. Menghormati orang yang lebih tua.
2. Menerima sesuatu selalu dengan tangan kanan.
3. Tidak berkata-kata kotor, kasar, dan sombong.
4. Tidak meludah di sembarang tempat.
5. tidak menyela pembicaraan.
Norma kesopanan sangat penting untuk diterapkan, terutama dalam bermasyarakat, karena norma ini sangat erat kaitannya terhadap masyarakat. Sekali saja ada pelanggaran terhadap norma kesopanan, pelanggar akan mendapat sanki dari masyarakat, semisal cemoohan. kesopanan merupakan tuntutan dalam hidup bersama. Ada norma yang harus dipenuhi supaya diterima secara sosial.
5. Perbedaan dan Persamaan serta Keterkaiatan Akhlak,
Etika, moral, Kesusilaan dan Kesopanan
Dilihat dari fungsi dan peranannya, dapat dikatakan bahwa akhlak, etika, moral, kesusilaan dan kesopanan sama, yaitu menentukan hukum atau nilai dari suatu perbuatan yang dilakukan manusia untuk ditentukan baik buruknya. Kesemua istilah tersebut sama sama menghendaki terciptanya keadaan masyarakat yang baik, teratur, aman, damai, dan tentram sehingga sejahtera batiniah dan lahiriahnya. Objek dari akhlak, etika, moral, kesusilaan dan kesopanan yaitu perbuatan manusia, ukurannya yaitu baik dan buruk .
Sedangkan perbedaan antara akhlak dengan etika, moral, kesusilaan dan kesopanan dapat kita lihat pada sifat dan kawasan pembahasannya, di mana etika lebih bersifat teoritis dan memandang tingkah laku manusia secara umum, sedangkan moral dan susila lebih bersifat praktis, yang ukurannya adalah bentuk perbuatan. Serta sumber yang dijadikan patokan untuk menentukan baik dan buruk pun berbeda, di mana akhlak berdasarkan pada al-Qur’an dan al-Sunnah, etika berdasarkan akal pikiran, sedangkan moral, kesusilaan dan kesopanan berdasarkan kebiasaan yang berlaku pada masyarakat.
Hubungan antara akhlak dengan etika, moral, kesusilaan dan kesopanan ini bisa kita lihat dari segi fungsi dan perannya, yakni sama-sama menentukan hukum atau nilai dari suatu perbuatan yang dilakukan oleh manusia untuk ditentukan baik dan buruknya, benar dan salahnya sehingga dengan ini akan tercipta masyarakat yang baik, teratur, aman, damai, dan tenteram serta sejahtera lahir dan batin.
Dari uraian di atas, dapat dikatakan bahwa antara akhlak dengan etika, moral, kesusilaan dan kesopanan mempunyai kaitan yang sangat erat, di mana wahyu, akal dan adat adalah sebuah teori perpaduan untuk menentukan suatu ketentuan, nilai. Terlebih lagi akal dan adat dapat digunakan untuk menjabarkan wahyu itu sendiri. Rasulullah Saw bersabda, sebagaimana dikutip oleh Harun Nasution, yang dikutip ulang oleh Abuddin Nata, yaitu :
اَلدِّيْـنُ هُوَ الْعَـقْلُ لاَ دِيْـنَ لِـمَنْ لاَ عَـقْلَ لَـــهُ
Artinya: “Agama itu adalah penggunaan akal, tidak ada agama bagi orang yang tidak berakal.”
Dilihat dari fungsi dan peranannya, dapat dikatakan bahwa akhlak, etika, moral, kesusilaan dan kesopanan sama, yaitu menentukan hukum atau nilai dari suatu perbuatan yang dilakukan manusia untuk ditentukan baik buruknya. Kesemua istilah tersebut sama sama menghendaki terciptanya keadaan masyarakat yang baik, teratur, aman, damai, dan tentram sehingga sejahtera batiniah dan lahiriahnya. Objek dari akhlak, etika, moral, kesusilaan dan kesopanan yaitu perbuatan manusia, ukurannya yaitu baik dan buruk .
Sedangkan perbedaan antara akhlak dengan etika, moral, kesusilaan dan kesopanan dapat kita lihat pada sifat dan kawasan pembahasannya, di mana etika lebih bersifat teoritis dan memandang tingkah laku manusia secara umum, sedangkan moral dan susila lebih bersifat praktis, yang ukurannya adalah bentuk perbuatan. Serta sumber yang dijadikan patokan untuk menentukan baik dan buruk pun berbeda, di mana akhlak berdasarkan pada al-Qur’an dan al-Sunnah, etika berdasarkan akal pikiran, sedangkan moral, kesusilaan dan kesopanan berdasarkan kebiasaan yang berlaku pada masyarakat.
Hubungan antara akhlak dengan etika, moral, kesusilaan dan kesopanan ini bisa kita lihat dari segi fungsi dan perannya, yakni sama-sama menentukan hukum atau nilai dari suatu perbuatan yang dilakukan oleh manusia untuk ditentukan baik dan buruknya, benar dan salahnya sehingga dengan ini akan tercipta masyarakat yang baik, teratur, aman, damai, dan tenteram serta sejahtera lahir dan batin.
Dari uraian di atas, dapat dikatakan bahwa antara akhlak dengan etika, moral, kesusilaan dan kesopanan mempunyai kaitan yang sangat erat, di mana wahyu, akal dan adat adalah sebuah teori perpaduan untuk menentukan suatu ketentuan, nilai. Terlebih lagi akal dan adat dapat digunakan untuk menjabarkan wahyu itu sendiri. Rasulullah Saw bersabda, sebagaimana dikutip oleh Harun Nasution, yang dikutip ulang oleh Abuddin Nata, yaitu :
اَلدِّيْـنُ هُوَ الْعَـقْلُ لاَ دِيْـنَ لِـمَنْ لاَ عَـقْلَ لَـــهُ
Artinya: “Agama itu adalah penggunaan akal, tidak ada agama bagi orang yang tidak berakal.”
Saya Ibu Queen Daniel, A pemberi pinjaman uang, saya meminjamkan uang kepada indaividu atau perusahaan yang ingin mendirikan sebuah bisnis yang menguntungkan, yang menjadi periode utang lama dan ingin membayar. Kami memberikan segala jenis pinjaman Anda dapat pernah memikirkan, Kami adalah ke kedua pinjaman pribadi dan Pemerintah, dengan tingkat suku bunga kredit yang terjangkau sangat. Hubungi kami sekarang dengan alamat email panas kami: (queendanielloanfirm@gmail.com) atau (queendanielloanfirm@yahoo.com) Kebahagiaan Anda adalah perhatian kami.
BalasHapus