A. Peranan Industri dalam Pembangunan Ekonomi
Industrialisasi juga tidak terlepas dari usaha untuk
meningkatkan mutu sumberdaya manusia dan kemampuannya memanfaatkan secara optimal sumberdaya alam dan sumberdaya
lainnya. Hal ini berarti pula sebagai
suatu usaha untuk meningkatkan
produktivitas tenaga manusia disertai usaha untuk meluaskan ruang lingkup kegiatan manusia.
Dengan demikian dapat diusahakan secara
vertikal semakin besarnya nilai tambah
padda kegiatan ekonomi dan
sekaligus secara horizontal semakin
luasnya lapangan kerja produktif bagi
penduduk yang semakin bertambah.
Menurut kriteria UNIDO (United Nations for Industrial
Development Organization) negara-negara dikelompokan sebagai berikut:
1.
Kelompok negara-negara non-industri (non-industrial
country) apabila sumbangan sektor industri terhadap PDB kurang dari 10 persen.
2.
Kelompok negara dalam proses industrialisasi
(industrializing country) apabila sumbangan tersebut antara 10-20 persen.
3.
Kelompok negara semi industri (semi industrialized
country) jika sumbangan tersebut antara 20-30 persen.
4.
Kelompok negara industri (industrial country) jika
sumbangan tersebut mencapai 30 persen.
Peranan industri ditinjau dari aspek kesempatan kerja dapat dilihat dari bagian prentase angkatan
kerja yang dalam sektor industri. Untuk Indonesia, pada tahun 1970 presentase tersebut antara 8-8,5 persen,
pada tahun 1980 naik sedikit menjadi 9,1 persen, sedangkan pada periode tahun
1992 sebesar 10,52 persen. Jadi secara
kuantitatif sektor industri massih belum
begitu berarti sebagai lapangan kerja dan sumber mata pencaharian dalam perekonomian Indonesia secara
keseluruhan.
Perkembangan di atas sebenarnyamemberikan peluang dan
harapan bagi ekspor komoditi industri di
tengah situasi kelesuan ekonomi dalam negeri maupun di bidang intrenasional.
Sikap proteksionisme oleh pihak negara-negara industri nampaknya bisa diterobos
dengan penggalakan ekspor barang industri manufaktur.[1]
B. Perhatian Terhadap Pembangunan Industri
Perhatian terhadap
usaha pembnagunan industri di daerah, baru populer sesudah PD II yang
dipelopori oleh Perroux (1970), Myrdal (1957), dan Hirschman (1958). Teori Perroux
yang dikenal dengan istilah pusat pertumbuhan (pule of growth) merupakan teori
yang menjadi dasar dari strategi kebijkasanaan pembangunan industri daerah yang
banyak diterapkan di berbagai negara. Pada hakekatnya Perroux mengatakan bahwa,
ditinjau dari aspek lokasinya, pembangunan ekonomi daerah adalah tidak merata dan
cenderung terjadi proses aglomerasi (pemusatan) pada pusat-pusat
pertumbuhan. Pada gilirannya pusat-pusat
pertumbuhan tersebut akan mempengaruhi daerah-daerah yang lambat
perkembangannya. Terjadinya aglomerasi industri tersebut mempunyai
keuntungan-keuntungan tertentu yaitu keuntungan skala ekonomis (usaha dalam
jumlah besar) dan penghemat biaya.
C. Keterkaitan Antarindustri
D. Industri dan Tujuan Pembangunan
Setelah melihat
industri dari berbagai perspektif di bagian muka, kita bisa mencapai
kesepakatan akan peranan yang
diharapkan dari industri terhadap
pembangunan. Pertama, industrialisasi bukanlah suatu “obat yang paling mujarab”
untuk mengobati keterbelakangan. Tidak ada satupun faktor produksi, atau
kebijkasanaan atau sektor, atau penekanan yang bisa menyelesaikan
sendiri-sendiri perubahan-perubahan yang
rumit yang kita sebut pembangunan. Demikian pula halnya dengan industri
mempunyai dua pengaruh yang penting dalam setiap program pembangunan. Pertama, produktifitas
yang lebih besar dalam industri merupakan
kunci untuk meningkatkan pendapatan per kapita. Kedua, industri pengolahan
(manufacturing) memberikan kemungkinan-kemungkinan yang lebih besar bagi
isi yang efisien dan meningkatkan ekspor
daripada kemungkinan dari industri primer saja.[2]
Dalam
pandangan umum, bahwa pembangunan industri di Indonesia bertujuan untuk :
- Meningkatkan
kemakmuran dan kesejahteraan rakyat secara adil dan merata dengan
memanfaatkan dana, sumber daya alam, dan/atau hasil budidaya serta dengan
memperhatikan keseimbangan dan kelestarian lingkungan hidup;
- Meningkatkan
pertumbuhan ekonomi secara bertahap, mengubah struktur perekonomian ke
arah yang lebih baik, maju, sehat, dan lebih seimbang sebagai upaya untuk
mewujudkan dasar yang lebih kuat dan lebih luas bagi pertumbuhan ekonomi
pada umumnya, serta memberikan nilai tambah bagi pertumbuhan industri pada
khususnya;
- Meningkatkan
kemampuan dan penguasaan serta mendorong terciptanya teknologi yang tepat
guna dan menumbuhkan kepercayaan terhadap kemampuan dunia usaha nasional;
- Meningkatkan
keikutsertaan masyarakat dan kemampuan golongan ekonomi lemah, termasuk
pengrajin agar berperan secara aktif dalam pembangunan industri;
- Memperluas
dan memeratakan kesempatan kerja dan kesempatan berusaha, serta
meningkatkan peranan koperasi industri;
- Meningkatkan
penerimaan devisa melalui peningkatan ekspor hasil produksi nasional yang
bermutu, disamping penghematan devisa melalui pengutamaan pemakaian hasil
produksi dalam negeri, guna mengurangi ketergantungan kepada luar negeri;
- Mengembangkan
pusat-pusat pertumbuhan industri yang menunjang pembangunan daerah dalam
rangka pewujudan Wawasan Nusantara;
- Menunjang
dan memperkuat stabilitas nasional yang dinamis dalam rangka memperkokoh
ketahanan nasional.[3]
E. Industri di
Indonesia
1.
Macam Industri
Untuk mengetahui
macam-macam industri ini bisa dilihat
dari beberapa sudut pandang. Pertama, pengelompokan industri yang dilakukan
oleh Departemen Perindustrian (DP).
Menurut DP, industri nasional Indonesia dikelompokan menjadi 3 kelompok besar
yaitu:
a.
Industri Dasar yang meliputi kelompok industri mesin dan
logam dasar (IMLD) dan kelompok kimia dasar (IKD). Yang termasuk dalam IMLD
antara lain: industri mesin pertanian, elektronika kereta api, pesawat terbang,
kendaraan bermotor, besi baja, aluminium, tembaga, dan sebagainya. Sedangkan
yang termasuk IKD antara lain: industri pengolahan kayu dan karet alam,
industri pestisida, industri pupuk, industri semen, industri batubara, dan lain
sebagainya.
b.
Industri kecil yang meliputi industri pangan, industri
sandang dan kulit, industri kimia dan bahan bangunan, dan industri logam.
c.
Industri hilir yaitu kelompok aneka industri yang
meliputi antara lain: industri yang mengolah sumberdaya hutan, industri yang
mengolah hasil pertambangan, industri yang mengolah sumberdaya pertaniann
secara luas, dan lain-lain. Kelompok AI ini mempunyai misi meningkatkan
pertumbuhan ekonomi dan atau pemerataan, memperluas kesempatan kerja, tidak
padat modal, dan teknologi yang digunakan adalah teknologi menengah dan atau
teknologi maju.
Kedua, pengelompokan
industri menurut jumlah tenaga kerja yang dipekerjan. Menurut biro pusat
Statistik (BPS), pengelompokan industri dengan cara ini dibedakan menjadi 4
yaitu:
a.
Perusahaan/industri besar jika mempekerjakan 100 orang
atau lebih.
b.
Perusahaan/industri sedang jika mempekerjakan 20 sampai
99 orang.
c.
Perusahaan/industri kecil jika mempekerjakan 5-19 orang.
d.
Industri kerajinan rumah tangga jika mempekerjakan kurang
dari tiga orang.
2.
Industri Subtitusi Impor (ISI)
Salah satu strategi
industrialisasi yang dilaksanakan Indonesia sejak zaman pemerintahan ORBA
adalah industri subtitusi impor (ISI). ISI ini diharapkan bisa menghasilkan
barang-barang baru di dalam negeri yang semula diimpor. Setelah subtitusi impor
ini berhasil, baru kemudian sebagia hasil produknya diekspor. Jadi subtitusi
impor ini memegang peranan penting dalam mengenalkan barang-barang yang dulunya
diimpor dan kemudian dihasilkan sendiri.
Alasan mengadakan
ISI ini sebenarnya berbeda-beda antara suatu negara dengan negara lain. Namun
demikian, berikut ini dijelaskan beberapa alasan penting:
a.
ISI ini dimaksudkan untuk mengurangi atau menghemat
penggunaan devisa.
b.
Dengan adanya ISI ini biasanya pemerintah melakukan
proteksi terhadapnya dengan cara pembatasan barang-barang impor..
c.
ISI ini bisa dimaksudkan untuk segeraa dapat memenuhi
kebutuhan sendiri akan berbagai barang industri dan juga karena semangat
kemerdekaan yang timbul di NSB, yang kemudian diikuti pula oleh keinginan untuk
mencapai kemerdekaan dalam bidang ekonomi.
d.
Alasan lain bagi adanya ISI ini adalah untuk
mengembnagkan kegiatan ekonomi di dalam
negeri.
Dalam pelaksanaan
kebijaksanaan ISI ini ada berbagai masalah yang dihadapi oleh NSB yang
melaksanakannya. Pertama, kualitas barang yang dihasilkan. Kualitas baranag
yang dihasilkan di dalam negeri sebagai barang subtitusi impor sering jauh lebih rendah daripada produksi
luar negeri. Kualitas baarng yang rendah ini akan sulit untuk diekspor. Kedua,
biaya produksi. Pada tahap awal industrialisasi biasanya dibutuhkan biaya yang
sangat besar yang digunakan untuk mendidik tenaga kerja, membeli mesin-mesin,
dan membeli bahn baku yang diperlukan. Jadi modal yang dibutuhkan sangat
banyak.[4]
3.
Industri Promosi Ekspor (IPE)
4.
Pola Pengembangan Industri
Sampai akhir dekade 1980-an di Indonesia seolah-olah terdapat
tiga kelompok pemikir dalam kaitannya dengan langkah-langkah yang perlu diambil
untuk memantapkan keberadaan sektor industri ketiga kelompok pemikir tersebut
adalah:
a.
Pengembangan sektor industri hendaknya diarahkan kepada
yang dimiliki keunggulan komparatif (comparative advantage). Pemikiran seperti
ini boleh dikatakan diwakili oleh kalangan ekonom akademis
b.
Konsep delapan wahan transformasi teknologi dan industri
yang dikemukakan oleh menteri riset dan teknologi, yang pada dasarnya
memprioritaskan pembangunan industri-industri hulu serentak (simultan)
c.
Konsep keterkaitan
antar industri, khususnya keterkaitan hlu hilir. Konsep ini merupakan
konsep menteri perindustrian.
Pengelompokan pola pikir industrialisasi di atas
sebenarnya secara keseluruhan telah tercakup dalam Pola Pengembangan Industri
Nasional (PPIN) yang dibuat oleh Departemen perindustrian PPIN tersebut
berintikan 6 butir kebijaksanaanL
a.
Pengembangan industri yang diarahkan untuk pendalaman dan pemantapan struktur
industri serta dikaitkan dengan sektor ekonomi lainnya.
b.
Pangembangan industri pemesinan dan elektronika penghasil
modal.
c.
Pengembangan industri kecil
d.
Pembnagunan ekspor komoditi industri
e.
Pembangunan kemampuan penelitian, pengembangan dan
Rancang Bangun khususnya Peranglkat Lunak dan Perekayasaan.
f.
Pembangunan
kemampuan para wiraswasta dan tenaga kerja industrial berupa manajemen,
keahlian, kejujuran serat keterampilan.[5]
[3] http://ghozaliq.com/2013/09/13/tujuan-pembangunan-industri/, diakses pada kamis, 10 september 2015
Tidak ada komentar:
Posting Komentar