Kamis, 19 Januari 2017

Ekonomi Pembangunan

A.    Peranan Industri dalam Pembangunan Ekonomi
Industrialisasi juga tidak terlepas dari usaha untuk meningkatkan mutu sumberdaya manusia dan kemampuannya memanfaatkan  secara optimal sumberdaya alam dan sumberdaya lainnya. Hal ini berarti pula sebagai  suatu usaha untuk meningkatkan  produktivitas tenaga manusia disertai usaha untuk  meluaskan ruang lingkup kegiatan manusia. Dengan demikian dapat diusahakan  secara vertikal semakin besarnya nilai tambah  padda kegiatan ekonomi  dan sekaligus secara horizontal  semakin luasnya lapangan kerja produktif  bagi penduduk yang semakin bertambah.
Menurut kriteria UNIDO (United Nations for Industrial Development Organization) negara-negara dikelompokan sebagai berikut:
1.      Kelompok negara-negara non-industri (non-industrial country) apabila sumbangan sektor industri terhadap PDB kurang dari 10 persen.
2.      Kelompok negara dalam proses industrialisasi (industrializing country) apabila sumbangan tersebut antara 10-20 persen.
3.      Kelompok negara semi industri (semi industrialized country) jika sumbangan tersebut antara 20-30 persen.
4.      Kelompok negara industri (industrial country) jika sumbangan tersebut mencapai 30 persen.
Peranan industri ditinjau dari aspek  kesempatan kerja  dapat dilihat dari bagian prentase angkatan kerja yang dalam sektor industri. Untuk Indonesia, pada tahun  1970 presentase tersebut antara 8-8,5 persen, pada tahun 1980 naik sedikit menjadi 9,1 persen, sedangkan pada periode tahun 1992 sebesar  10,52 persen. Jadi secara kuantitatif sektor industri massih belum  begitu berarti sebagai lapangan kerja dan sumber mata pencaharian  dalam perekonomian Indonesia secara keseluruhan.
Perkembangan di atas sebenarnyamemberikan peluang dan harapan  bagi ekspor komoditi industri di tengah situasi kelesuan ekonomi dalam negeri maupun di bidang intrenasional. Sikap proteksionisme oleh pihak negara-negara industri nampaknya bisa diterobos dengan penggalakan ekspor barang industri manufaktur.[1]
B.     Perhatian Terhadap Pembangunan Industri
Perhatian terhadap usaha pembnagunan industri di daerah, baru populer sesudah PD II yang dipelopori oleh Perroux (1970), Myrdal (1957), dan Hirschman (1958). Teori Perroux yang dikenal dengan istilah pusat pertumbuhan (pule of growth) merupakan teori yang menjadi dasar dari strategi kebijkasanaan pembangunan industri daerah yang banyak diterapkan di berbagai negara. Pada hakekatnya Perroux mengatakan bahwa, ditinjau dari aspek lokasinya, pembangunan ekonomi daerah adalah tidak merata dan cenderung terjadi proses aglomerasi (pemusatan) pada pusat-pusat pertumbuhan.  Pada gilirannya pusat-pusat pertumbuhan tersebut akan mempengaruhi daerah-daerah yang lambat perkembangannya. Terjadinya aglomerasi industri tersebut mempunyai keuntungan-keuntungan tertentu yaitu keuntungan skala ekonomis (usaha dalam jumlah besar) dan penghemat biaya.
C.    Keterkaitan Antarindustri

D.    Industri dan Tujuan Pembangunan
Setelah melihat industri dari berbagai perspektif di bagian muka, kita bisa mencapai kesepakatan  akan peranan yang diharapkan  dari industri terhadap pembangunan. Pertama, industrialisasi bukanlah suatu “obat yang paling mujarab” untuk mengobati keterbelakangan. Tidak ada satupun faktor produksi, atau kebijkasanaan atau sektor, atau penekanan yang bisa menyelesaikan sendiri-sendiri perubahan-perubahan  yang rumit yang kita sebut pembangunan. Demikian pula halnya dengan industri mempunyai dua pengaruh yang penting dalam setiap program pembangunan. Pertama, produktifitas yang lebih besar  dalam industri merupakan kunci untuk meningkatkan pendapatan per kapita. Kedua, industri pengolahan (manufacturing) memberikan kemungkinan-kemungkinan yang lebih besar bagi isi  yang efisien dan meningkatkan ekspor daripada kemungkinan dari industri primer saja.[2]
Dalam pandangan umum, bahwa pembangunan industri di Indonesia bertujuan untuk :
  1. Meningkatkan kemakmuran dan kesejahteraan rakyat secara adil dan merata dengan memanfaatkan dana, sumber daya alam, dan/atau hasil budidaya serta dengan memperhatikan keseimbangan dan kelestarian lingkungan hidup;
  2. Meningkatkan pertumbuhan ekonomi secara bertahap, mengubah struktur perekonomian ke arah yang lebih baik, maju, sehat, dan lebih seimbang sebagai upaya untuk mewujudkan dasar yang lebih kuat dan lebih luas bagi pertumbuhan ekonomi pada umumnya, serta memberikan nilai tambah bagi pertumbuhan industri pada khususnya;
  3. Meningkatkan kemampuan dan penguasaan serta mendorong terciptanya teknologi yang tepat guna dan menumbuhkan kepercayaan terhadap kemampuan dunia usaha nasional;
  4. Meningkatkan keikutsertaan masyarakat dan kemampuan golongan ekonomi lemah, termasuk pengrajin agar berperan secara aktif dalam pembangunan industri;
  5. Memperluas dan memeratakan kesempatan kerja dan kesempatan berusaha, serta meningkatkan peranan koperasi industri;
  6. Meningkatkan penerimaan devisa melalui peningkatan ekspor hasil produksi nasional yang bermutu, disamping penghematan devisa melalui pengutamaan pemakaian hasil produksi dalam negeri, guna mengurangi ketergantungan kepada luar negeri;
  7. Mengembangkan pusat-pusat pertumbuhan industri yang menunjang pembangunan daerah dalam rangka pewujudan Wawasan Nusantara;
  8. Menunjang dan memperkuat stabilitas nasional yang dinamis dalam rangka memperkokoh ketahanan nasional.[3]
E.     Industri di Indonesia
1.      Macam Industri
Untuk mengetahui macam-macam industri  ini bisa dilihat dari beberapa sudut pandang. Pertama, pengelompokan industri yang dilakukan oleh  Departemen Perindustrian (DP). Menurut DP, industri nasional Indonesia dikelompokan menjadi 3 kelompok besar yaitu:
a.       Industri Dasar yang meliputi kelompok industri mesin dan logam dasar (IMLD) dan kelompok kimia dasar (IKD). Yang termasuk dalam IMLD antara lain: industri mesin pertanian, elektronika kereta api, pesawat terbang, kendaraan bermotor, besi baja, aluminium, tembaga, dan sebagainya. Sedangkan yang termasuk IKD antara lain: industri pengolahan kayu dan karet alam, industri pestisida, industri pupuk, industri semen, industri batubara, dan lain sebagainya.
b.      Industri kecil yang meliputi industri pangan, industri sandang dan kulit, industri kimia dan bahan bangunan, dan industri logam.
c.       Industri hilir yaitu kelompok aneka industri yang meliputi antara lain: industri yang mengolah sumberdaya hutan, industri yang mengolah hasil pertambangan, industri yang mengolah sumberdaya pertaniann secara luas, dan lain-lain. Kelompok AI ini mempunyai misi meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan atau pemerataan, memperluas kesempatan kerja, tidak padat modal, dan teknologi yang digunakan adalah teknologi menengah dan atau teknologi maju.
Kedua, pengelompokan industri menurut jumlah tenaga kerja yang dipekerjan. Menurut biro pusat Statistik (BPS), pengelompokan industri dengan cara ini dibedakan menjadi 4 yaitu:
a.       Perusahaan/industri besar jika mempekerjakan 100 orang atau lebih.
b.      Perusahaan/industri sedang jika mempekerjakan 20 sampai 99 orang.
c.       Perusahaan/industri kecil jika mempekerjakan 5-19 orang.
d.      Industri kerajinan rumah tangga jika mempekerjakan kurang dari tiga orang.
2.      Industri Subtitusi Impor (ISI)
Salah satu strategi industrialisasi yang dilaksanakan Indonesia sejak zaman pemerintahan ORBA adalah industri subtitusi impor (ISI). ISI ini diharapkan bisa menghasilkan barang-barang baru di dalam negeri yang semula diimpor. Setelah subtitusi impor ini berhasil, baru kemudian sebagia hasil produknya diekspor. Jadi subtitusi impor ini memegang peranan penting dalam mengenalkan barang-barang yang dulunya diimpor dan kemudian dihasilkan sendiri.
Alasan mengadakan ISI ini sebenarnya berbeda-beda antara suatu negara dengan negara lain. Namun demikian, berikut ini dijelaskan beberapa alasan penting:
a.       ISI ini dimaksudkan untuk mengurangi atau menghemat penggunaan devisa.
b.      Dengan adanya ISI ini biasanya pemerintah melakukan proteksi terhadapnya dengan cara pembatasan barang-barang impor..
c.       ISI ini bisa dimaksudkan untuk segeraa dapat memenuhi kebutuhan sendiri akan berbagai barang industri dan juga karena semangat kemerdekaan yang timbul di NSB, yang kemudian diikuti pula oleh keinginan untuk mencapai kemerdekaan dalam bidang ekonomi.
d.      Alasan lain bagi adanya ISI ini adalah untuk mengembnagkan kegiatan ekonomi  di dalam negeri.
Dalam pelaksanaan kebijaksanaan ISI ini ada berbagai masalah yang dihadapi oleh NSB yang melaksanakannya. Pertama, kualitas barang yang dihasilkan. Kualitas baranag yang dihasilkan di dalam negeri sebagai barang subtitusi impor  sering jauh lebih rendah daripada produksi luar negeri. Kualitas baarng yang rendah ini akan sulit untuk diekspor. Kedua, biaya produksi. Pada tahap awal industrialisasi biasanya dibutuhkan biaya yang sangat besar yang digunakan untuk mendidik tenaga kerja, membeli mesin-mesin, dan membeli bahn baku yang diperlukan. Jadi modal yang dibutuhkan sangat banyak.[4]
3.      Industri Promosi Ekspor (IPE)

4.      Pola Pengembangan Industri
Sampai akhir dekade 1980-an di Indonesia seolah-olah terdapat tiga kelompok pemikir dalam kaitannya dengan langkah-langkah yang perlu diambil untuk memantapkan keberadaan sektor industri ketiga kelompok pemikir tersebut adalah:
a.       Pengembangan sektor industri hendaknya diarahkan kepada yang dimiliki keunggulan komparatif (comparative advantage). Pemikiran seperti ini boleh dikatakan diwakili oleh kalangan ekonom akademis
b.      Konsep delapan wahan transformasi teknologi dan industri yang dikemukakan oleh menteri riset dan teknologi, yang pada dasarnya memprioritaskan pembangunan industri-industri hulu serentak (simultan)
c.       Konsep keterkaitan  antar industri, khususnya keterkaitan hlu hilir. Konsep ini merupakan konsep menteri perindustrian.
Pengelompokan pola pikir industrialisasi di atas sebenarnya secara keseluruhan telah tercakup dalam Pola Pengembangan Industri Nasional (PPIN) yang dibuat oleh Departemen perindustrian PPIN tersebut berintikan 6 butir kebijaksanaanL
a.       Pengembangan industri yang diarahkan  untuk pendalaman dan pemantapan struktur industri serta dikaitkan dengan sektor ekonomi lainnya.
b.      Pangembangan industri pemesinan dan elektronika penghasil modal.
c.       Pengembangan industri kecil
d.      Pembnagunan ekspor komoditi industri
e.       Pembangunan kemampuan penelitian, pengembangan dan Rancang Bangun khususnya Peranglkat Lunak dan Perekayasaan.
f.        Pembangunan kemampuan para wiraswasta dan tenaga kerja industrial berupa manajemen, keahlian, kejujuran serat keterampilan.[5]



                [1] Lincolin Arsyad, Ekonomi Pembangunan, (Yogyakarta: Bagian Penerbit Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi, 2009) hal 353-355
                [2] Lincolin Arsyad, Ekonomi Pembangunan........ hal 364-365
                [3] http://ghozaliq.com/2013/09/13/tujuan-pembangunan-industri/, diakses pada kamis, 10 september 2015
                [4] Lincolin Arsyad, Ekonomi Pembangunan........ hal 368-369
                [5] Lincolin Arsyad, Ekonomi Pembangunan........ hal 373

Tidak ada komentar:

Posting Komentar